Sabtu, 02 Juli 2022

Yuk, Kita Dukung Rehabilitasi Sosial Yang Terintegrasi untuk OYPMK dan Para Disabilitas Siap Bekerja

 

Assalamualaikum Wr.Wb



Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Itu adalah kutipan dari pasal 27 ayat 2 UUD 1945


Hal tersebut bermakna bahwa hak atas pekerjaan merupakan hak azasi yang melekat pada diri seseorang yang wajib dijunjung tinggi dan di hormati 


Akan tetapi pada kenyataannya keterbatasan akan lowongan kerja sangatlah sering kita jumpai. Terlebih untuk para OYPMK (Orang Yang Pernah Mengalami Kusta) dan para disabilitas.


Sebenarnya bagaimana sih kita dalam hal ini pemerintah menyingkapi nya?


Pada Kamis, 30 Juni 2022, ruang publik KBR yang di sponsori oleh NLR Indonesia mengadakan diskusi yang mengangkat tema "Rehabilitasi Sosial yang Terintegrasi untuk OYPMK dan Para Disabilitas Siap Bekerja". Acara ini juga di siarkan langsung melalui 100 radio jaringan di seluruh Indonesia dan di Jakarta lewat 104,2 MS TRI Fm, dan di pandu oleh Ines Nirmala sebagai host dengan Nara sumber:





1. Sumiatun S.sos, M.si Perwakilan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos 

2. Tety Sianipar, seorang Direktur Program Kerjabilitas 




Hingga saat ini Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan para Penyandang Disabilitas menghadapi stigma yang muncul di masyarakat. Walaupun mereka sudah menjalani pengobatan dan di nyatakan sembuh, mereka tetap mengalami kesulitan dalam bermasyarakat. Apalagi menghadapi tantangan dunia kerja yang saat ini masih menganggap mereka memiliki kekurangan.


Sebagian perusahaan masih menganggap bahwa para OYPMK dan Disabilitas dianggap tidak produktif dan tidak mempunyai kemampuan yang layak. Serta adanya kekhawatiran perusahaan akan kerugian materil akan penyediaan aksebilitas di dunia usaha. 


Kurangnya akses dan dukungan sosial masyarakat untuk pengembangan bakat dan keterampilan OYPMK dan para disabilitas juga perlu menjadi perhatian.


Sumiatun S.Sos,M.SI 



Di kementerian sosial ada program yang bernama Athensi, Aksistensi Rehabilitasi sosial. Dimana program ini memberdayakan para disabilitas dalam penanganan permasalahan dan 26 hak- hak disabilitas, salah satunya yaitu hak atas pekerjaan.

 

Kementerian sosial pun ikut berpartisipasi dalam rangka pelatihan pengembangan bakat para OYPMK dan Disabilitas. Dar kementrian sosial memiliki balai balai yang siap untuk mengcover semua itu baik hard skill maupun soft skill.


Program layanan Aksistensi Rehabilitasi sosial yang melayani ragam disabilitas itu memberikan dukungan langsung kepada para disabilitas. Program tersebut antara lain:

1. Dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak 

2. Perawatan sosial dan pengasuhan anak 

3. Dukungan keluarga 

4. Melakukan terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual 

5. Melakukan pelatihan konvensional dan atau pembinaan kewirausahaan 

6. Memberikan bantuan sosial 

7. Dukungan aksesibilitasi 



Tety Sianipar 



Kerjabilitasi adalah inisiatif yang dimunculkan oleh lembaga Saujana untuk membantu para disabilitas masuk ke dunia kerja sektor formal, yang memanfaatkan teknologi dengan platform online yang bertujuan untuk menjangkau lebih banyak dan dapat menekan cost/biaya. 


Memanfaatkan sektor formal dilatarbelakangi ketika tahun 2014 ibu Tety dan 2 founder lainnya berfikir bahwa para disabilitas banyak bekerja di pekerjaaan non formal, yang memang tidak ada kesalahan untuk itu. Akan tetapi sebenarnya memang saat itulah pilihan pekerjaan yang tersedia, dan merasa tidak adil bila para disabilitas tidak dapat bekerja di lingkungan formal seperti orang lain pada umumnya. 


Banyak dari mereka yang lulus perguruan tinggi akan tetapi sulit untuk menyalurkan ilmu mereka. Kerjabilitas memberikan harapan bagi OYPMK dan para disabilitas untuk bisa mendapatkan pekerjaan formal.

 

Pada saat ini kerjabilitas tersandung pada masalah stigma masyarakat yang menganggap mereka tidak bisa bekerja, tidak bisa keluar rumah, dan tidak bisa berangkat ke kantor, dan lain sebagainya.


Untuk membantu mengatasi hal tersebut, Kerjabilitas kini mempunyai program DATE (Disability Awareness Trading for Employers) yaitu dengan memberikan pemahaman tentang apa itu disabilitas, begaimana penyebutannya dan bagaimana cara berinteraksi yang etis dengan para disabilitas, sehingga bukan hanya perusahaan yang menerima mereka akan tetapi tercipta keadilan bagi kemanusiaan yang dapat mendukung ekonomi perusahaan.


Ibu Tety pun mengungkapkan bahwa menurut penelitian perusahaan yang memperkerjakan para Disabilitas dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif. 


PENUTUP

Dengan menyaksikan Ruang Publik KBR, banyak ilmu yang dapat diserap, dan mata kita pun semakin terbuka akan permasalah yang di hadapi para Disabilitas.


Nah kini tugas kitalah yang mampu merubah stigma masyarakat terhadap OYPMK dan para Disabilitas menjadi lebih baik. Dan dapat mengembalikan hak-hak mereka sebagai manusia.


Untuk informasi tentang rehabilitasi sosial serta pelatihan para OYPMK dan Disabilitas kalian bisa membuka website Kemensos dan disana ada balai atau sentra sentra yang tersebar di 31 provinsi di Indonesia.


Terima kasih,

Wassalam.






 












13 komentar:

  1. Salut deh sama KBR yang selalu fokus memberitakan soal penderita kusta dan penyakit kista. Salut juga sama inisiasi dari Kerjabilitas dan Kemensos. Baru tau aku Kemensos punya program khusus buat disabiitas termasuk OYPMK.

    BalasHapus
  2. Semoga dengan adanya acara ini, semakin terbuka pengetahuan masyarakat mengenai masih menganggap bahwa para OYPMK dan Disabilitas dan akan muncul kebijakan pemerintahan untuk permasalahan pekerjaan bagi mereka, agar sama dengan yang lainnya

    BalasHapus
  3. Di Indonesia kaum disabilitas dianggap minoritas dan ga mampu apa2, padahal kalau dibina mereka mampu koq... banyak kan orang luar disabilitas malah berprestasi

    BalasHapus
  4. semoga program Athensi dapat berjalan terus untuk teman-teman kita para Penyandang Disabilitas dan untuk Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) terus dapat diberikan pelatihan pengembangan bakat dari kemensos

    BalasHapus
  5. semoga hak-hak para disabilitas semakin terpenuhi dengan baik dan mendapatkan kesempatan yang sama dimanapun. Masyarakat juga bisa menerima mereka dengan rasa manusiawi yang tinggi

    BalasHapus
  6. Teman-teman disabilitas dan OYPMK semangat ya menjalani hidup. Anda pasti mempunyai kesempatan dan peluang yang sama dalam pekerjaan
    Salam: Dennise Sihombing

    BalasHapus
  7. Semoga dengan acara edukasi dan sosialisasi seperti ini para Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan para Penyandang Disabilitas tidak akan lagi menghadapi stigma yang muncul di masyarakat juga lebih terbuka kesempatan kerja bagi mereka. Memang perlu dukungan semua pihak untuk program rehabilitasi sosial ini:)

    BalasHapus
  8. semoga teman-teman Disabilitas dan juga OYPMK ini bisa mendapatkan pekerjaan yang sama juga dengan warga negara yang lain, harus adil sesuai dengan nilai Pancasila dong ya.

    BalasHapus
  9. Bagus juga ya kalau OYPMK dan disabilitas mendapatkan peluang yang sama dalam memperoleh pekerjaan. Salut juga nih dengan KBR yang konsisten dengan sosialisasi hal ini

    BalasHapus
  10. Informasi yang bagus sekali terutama bagi stake holder dan OYPMK dan Disabilitas terkait. Ada secercah harapan baru untuk para OYPMK dan Disabilitas untuk mendapatkan kesempatan pekerjaan yang sama, sesuai dengan kemampuannya.

    BalasHapus
  11. Semoga semakin banyak yang sadar pentingnya Perawatan sosial dan pengasuhan anak dalam keluarga sehingga akan mendapatkan kehidupan yang lebih layak..

    BalasHapus
  12. Semangaat. Aku dukung program yang baik ini untuk para OYPMK dan disabilitas agar dapat hidup layak.

    BalasHapus
  13. Aku dukung banget program ini untuk para OYPMK agar nereka semua hidup layak yah

    BalasHapus