Senin, 04 Maret 2019

YUK, HALALKAN BERSAMA LPPOM MUI



Assalamu alaikum Wr.wb


Kalian tahu tidak, apa yang kalian konsumsi sekarang ini sudah halal? Kalian juga tahu gak kalau halal itu bukan sekedar makanan atau minuman? Halal adalah segala sesuatu objek atau kegiatan yang diperbolehkan untuk digunakan atau dilaksanakan dalam syariat islam. Tetapi ternyata halal itu tidak hanya agama islam saja yang membutuhkan, tapi halal itu sangat diperlukan untuk semua orang yang membutuhkan kesehatan.

Halal yang kita butuhkan bukan hanya sekedar makanan dan minuman, tapi halal juga diperuntukan untuk kosmetika, obat obatan, produk rumah tangga, juga segala sesuatu yang bersentuhan dengan manusia. Objek yang merupakan kategori halal bukan hanya yang mengandung babi dan turunannya, darah, dan bangkai saja, namun perlakuan terhadap objek tersebut dapat menentukan halal dan tidak / haram. Seperti perlakuan terhadap hewan, Islam melarang umatnya untuk memakan hewan yang mati akibat dicekik, dipukul, jatuh, ataupun hewan yang disiksa sebelum disembelih.

Dalam kesempatan kali ini saya berkesempatan menghadiri undangan dari komunitas sahabat blogger dengan founder nya bapak Muhammad Sobari pada tanggal 1 Maret 2019 di Atjeh Connection Resto n Coffee di kawasan Sarinah Jakarta Selatan yang membahas tentang halal food dalam talkshow yang bertajuk Prosedur Sertifikasi Halal LPPOM MUI dan tantangan industri halal di Era digitalisasi 4.0. Acara ini dihadiri oleh ibu Anita Amir selaku pemilik Atjeh Connection Resto n Coffee, bapak dr. Ir Lukmanul Hakim Msi selaku dirut LPPOM MUI, ibu Lia Amelia selaku humas LPPOM MUI dan ibu Anifah juga dari LPPOM MUI. Acara ini digelar untuk memberikan kepedulian produsen terhadap konsumen untuk makan dimana saja tanpa takut kalau makanan yang di konsumsinya itu tidak halal.


Setelah bapak Muhammad Sobari memberikan sambutannya, ibu Anita Amir pun selaku tuan rumah juga menyampaikan kepada kami, bahwa awal mulanya ia mendirikan Atjeh Connection Resto n Coffee ini karena ia merasa minim nya tempat makan dan minum di mall khusus nya di Jakarta yang memiliki sertifikat halal pada tempat mereka. Mereka hanya memikirkan keuntungan mereka sendiri tanpa memedulikan konsumen yang makan di tempat mereka.




Dan pengalamannya lagi ia sempat merasa kecewa oleh restoran - restoran yang nakal yang mencantumkan tulisan no pork, tetapi ada sebagian bumbu atau bahan makanan yang tidak halal. Ia sempat berpindah - pindah restoran untuk mencari yang benar - benar halal, padahal dengan restoran yang mencantumkan label halal mereka akan sangat terbantu untuk menaikkan omset di tempat mereka.

Oleh karena itu, ibu Anita Amir beserta suami tergerak untuk mendirikan restoran dan coffee yang mempunyai sertifikat halal. Atjeh Connection Resto n Coffee ini memiliki karyawan sekitar 70 orang, dan mempunyai cabang di beberapa tempat di Jakarta. Beliau menceritakan bahwa untuk bekerja di tempat nya, tidak memerlukan sekolah yang tinggi atau lulusan yang sesuai di bidang nya. Akan tetapi dengan bermodal kerja keras, sungguh - sungguh dan jujur, ibu Anita pun pasti memerimanya. Untuk logo pada Atjeh Connection Resto n Coffee ini juga terinspirasi dari wajah bapak Amir yang tak lain adalah suami ibu Anita. Pemilihan wajah bapak Amir sebagai icon tak lain untuk memastikan bahwa mereka adalah pemiliknya.


Setelah ibu Anita, ibu Lia Amelia pun memaparkan tentang pentingnya halal dalan kehidupan kita sehari - hari apalagi untuk para produsen. Banyak dari kalangan produsen menganggap untuk membuat sertifikasi halal ini sangat sulit, ribet dan lama. Padahal hal tersebut tidaklah benar, semua ini tergantung dari pihak perusahaan dalam mendaftarkan sertifikasi halal tersebut.



Setiap perusahaan yang mendaftarkan sertifikasi halal harus membuat manual sistem jaminan halal dan menerapkan di perusahaannya. Antara lain adalah :
1. Pemilik mempunyai kebijakan halal misalnya tentang sumber dana perusahaan, karyawan dan sebagainya.
2. Tim manajemen halal seperti bagian produksi, belanja,yang berfungsi melihat jalannya perusahaan tersebut.
3. Pelatihan dan edukasi, karyawan harus dapat pelatihan minimal satu kali dalam setahun, yang di selenggarakan oleh LPPOM MUI.
4. Bahan, bahan akan dicek satu persatu.
5. Meneliti mana bahan yang masuk dalam kategori bahan kritis atau bahan yang berpotensi haram, karena dicek oleh kader dakwah halal.
6. Fasilitas, yaitu ketika fasilitasnya bercampur dengan bahan yang mengandung haram.
7. SOP seleksi bahan.
8. Membuat list belanja bahan - bahan yang akan di sertifikasi halal.
9. Training di LPPOM MUI Bogor.
10. Penanganan produk yang tidak termasuk di list, bisa di jual ke non muslim atau di musnahkan. Karena setiap 6 bulan sekali harus ada audit internal dan hasilnya harus dilaporkan ke LPPOM MUI.
11. Manajemen review, harus mengkaji ulang manajemen setahun sekali apakah ada temuan/perubahan.

Nah, 11 kriteria yang tadi telah dijabarkan harus diterapkan setiap perusahaan untuk mendapatkan sertifikat halal. Perlu diketahui ketika audit atau auditor mengkaji, harus memiliki nilai A / B , dan di audit setiap hari Jumat di LPPOM MUI Bogor.

Untuk melihat perusahaan yang sedang atau yang sudah melakukan sertifikasi halal, kita bisa melihatnya di www.halalmui.org atau kita mau melihat produk- produk apa saja yang sudah berlabel halal juga bisa dilihat disini.

Bapak dirut LPPOM MUI dr. Lukmanul Hakim juga menegaskan lagi bahwa dalam menghadapi era digitalisasi 4.0 , sistem layanan sertifikasi halal bisa dilakukan secara online yaitu CEROL-SS 23.000. Sistem yang akan memasuki usia 7 tahun ini dirancang khusus untuk membuat layanan sertifikasi halal LPPOM MUI berjalan efektif, efisien, transparant dan akuntabel. Dan pertama kali di luncurkan pada tanggal 24 Mei 2012.


Sejak 30 tahun yang lalu berdiri, LPPOM MUI menghadapi tantangan yang semakin berat. Tuntuntan perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi halal secara cepat dan efisien lembaga ini harus bekerja ekstra keras dan tetap cermat, itulah yang melatarbelakangi pengembangan sistem layanan sertifikasi halal berbasis online yang dikenal dengan sertification online (CEROL) SS 23.000.

Menurut bapak dr. Lukmanul Hakim LPPOM MUI harus bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi issue yang terjadi di masyarakat. Baik nasional maupun internasional. Karena halal bukan untuk umat Islam saja, tetapi untuk semua manusia. Sertifikasi halal bukannya tidak percaya kepada perusahaan, akan tetapi meningkatkan kepedulian masyarakat produsen dan konsumen. Edukasi dan pendekatan terhadap perusahaan dan masyarakat tentang halal sangat lah penting dalam menjaga kualitas.

Dengan bertemunya LPPOM MUI dengan para blogger dan vlogger di harapkan dapat menyampaikan dan mensosialisasikan betapa pentingnya halal untuk semua yang kita konsumsi dan tidak ada lagi anggapan sulit untuk sertifikasi halal, karena halal is my life. Dan dalam kesempatan kali ini, dirut LPPOM MUI pun melaunching kan Blogger Halal..


Ramah tamah pun ditutup dengan sajian makanan khas aceh dan tentu saja coffee dari Atjeh Connection Resto n Coffe.



Terima kasih,
Wassalam.

1 komentar:

  1. Lengkap sekali tulisannya mba :) aku jadi tau beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam.memilih asupan.. Thanks mba sharingnya :)

    BalasHapus